Telkom Indonesia
TELKOM adalah perusahaan penyedia layanan dan jaringan telekomunikasi
terbesar di Indonesia.
Telkom melayani lebih dari 151,9 juta pelanggan yang terdiri
dari seluler (Telkomsel) lebih dari 125 juta dan pelanggan tetap 25,8 juta.
Telkom juga menyediakan beragam layanan komunikasi lain termasuk layanan
interkoneksi jaringan telepon, multimedia, data dan layanan terkait komunikasi
internet, sewa transponder satelit, sirkit langganan, televisi berbayar dan
layanan VoIP. Telkom mendominasi lebih dari 60% pangsa pasar broadband di
Indonesia yang mencapai lebih dari 19 juta pelanggan. Bisnis layanan data,
internet dan Teknologi Informasi yang dilayani mampu mengkontribusi 35%
terhadap total pendapatan perusahaan. Kapasitas gateway internet Telkom yang
terbesar di Indonesia, saat ini sudah lebih dari 106,4 Gbps.
Melanjutkan
Transformasi
Visi Telkom adalah menjadi perusahaan yang unggul dalam
penyelenggaraan Telecommunication, Information, Media, Edutainment dan Service
(TIMES) di kawasan regional.
Untuk menghadapi tantangan dengan semakin meningkatnya
kebutuhan akan mobilitas dan konektivitas tanpa putus, Telkom telah
bertransformasi, bisnisnya mencakup telekomunikasi, informasi, media,
edutainment dan Services (TIMES).
Upaya transformasi itu difokuskan pada sisi portofolio,
infrastruktur dan system, organisasi dan budaya perusahaan.
Dengan berfokus kuat pada layanan TIMES (Telecommunication,
Information, Media, Edutainment dan Service), telkom berkomitmen untuk
Mempelopori Masyarakat Digital di Indonesia.
Struktur Organisasi
Perusahaan
Telkom telah mencanangkan sebuah grand strategy menuju
sustainable competitive growth, dengan sasaran sebagai berikut:
1. Pertumbuhan
organik yang akan dicapai dengan penguatan bisnis inti melalui fokus pada
strategi segmentasi pelanggan yaitu layanan konsumer, layanan enterprise, dan
layanan wholesale dan internasional, yang didukung oleh 10 juta sambungan POTS
dan 5 juta sambungan Speedy.
2. Pertumbuhan
inorganik yang akan dicapai melalui strategi relateddiversification berupa
pengembangan bisnis baru, pengelolaan portofolio strategis, serta membangun
sinergi antara Telkom dan entitas anak Telkom.
Dalam rangka implementasi yang efektif dari
strategi-strategi tersebut di atas, dipandang perlu adanya beberapa hal sebagai
berikut:
1. Direktur
yang fokus menangani segmen layanan wholesale dan internasional
2. Direktur
yang fokus menangani pengembangan portofolio bisnis.
3. Mekanisme
atau model parenting yang mampu membangun sinergi antara Entitas Anak dengan
Induk Perusahaan maupun antar-Entitas Anak.
Untuk itu, pada tahun 2012 Telkom telah melakukan beberapa
perubahan menyangkut pembagian tugas dan wewenang Direksi, sebagai berikut:
1. Mengalihkan
tugas dan wewenang penanganan bisnis di segmenwholesale dan internasional, dari
semula di bawah Direktur Enterprise & Wholesale (“EWS”) menjadi di bawah
Direktur Compliance & Risk Management (“CRM”). Dengan demikian Direktur EWS
dapat lebih fokus pada pengembangan segmen bisnis enterprise.
2. Menambah
tugas dan wewenang Direktur CRM untuk menangani segmen bisnis wholesale dan
internasional, selain tugas dan wewenangnya sebagai Direktur CRM.
3. Menyesuaikan
tugas dan wewenang Direktur IT, Solution & Strategic Portfolio (“ITSSP”)
agar lebih fokus pada upaya inovasi dan pengembangan portofolio bisnis, dengan
mengalihkan sebagian aktivitas Direktorat ITSSP, khususnya yang terkait dengan
pengelolaan dan pendayagunaan IT dan tarif, menjadi di bawah Direktorat Network
& Solution (“NWS”).
4. Menambah
tugas dan wewenang Direktur NWS untuk menangani pengelolaan dan pendayagunaan
IT serta service operation & management, untuk mendukung upaya pengembangan
bisnis yang sudah berjalan (established).
Selain itu, untuk membangun sinergi yang lebih efektif di
lingkungan Telkom Group, Telkom membentuk struktur Dewan Eksekutif
beranggotakan empat Direktur Utama dari Entitas Anak. Dewan Eksekutif
menjalankan tugas advisoryterkait dengan formulasi strategi, perencanaan,
penetapan kebijakan serta pemantauan kinerja, untuk masing-masing lini bisnis
yaitu bisnis seluler, bisnis internasional, bisnis IME dan bisnis menara
telekomunikasi.
Visi, Misi Dan Tujuan
Visi
Menjadi Perusahaan yang unggul dalam penyelenggaraan
Telecommunication, Information, Media, Edutainment dan Services (“TIMES”) di
kawasan regional.
Misi
Menyediakan layanan TIMES yang berkualitas tinggi dengan
harga yang kompetitif.Menjadi model pengelolaan korporasi terbaik di Indonesia.
SERTA INISIATIF STRATEGIS
1. Pusat
Keunggulan.
2. Menyelaraskan
struktur bisnis dan pengelolaan portofolio.
3. Percepatan
implementasi broadband melalui layanan konvergen.
4. Pengelolaan
portofolio nirkabel.
5. Mengintegrasikan
solusi ekosistem Telkom Group.
6. Berinvestasi
di layanan teknologi informasi.
7. Berinvestasi di bisnis media dan edutainment.
8. Berinvestasi
di bisnis wholesale dan peluang bisnis internasional yang strategis.
9. Memaksimalkan
nilai aset di bisnis yang saling terkait.
10. Mengintegrasikan
Next Generation Network (“NGN”) dan Operational support system, Business
support system, Customer support system and Enterprise relations management
(“OBCE”) untuk mencapai penyempurnaan beban biaya.
Riwayat Singkat
TELKOM
Telkom merupakan BUMN yang bergerak di bidang jasa layanan
telekomunikasi dan jaringan di wilayah Indonesia dan karenanya tunduk pada
hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Dengan statusnya sebagai Perusahaan
milik negara yang sahamnya diperdagangkan di BURSA SAHAM, pemegang saham
mayoritas Perusahaan adalah Pemerintah Republik Indonesia sedangkan sisanya
dikuasai oleh publik. Saham Perusahaan diperdagangkan di BEI, NYSE, LSE dan
Public Offering Without Listing (“POWL”) di Jepang.
KEGIATAN USAHA
Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup
kegiatan Perusahaan adalah menyelenggarakan jaringan dan layanan
telekomunikasi, informatika serta optimalisasi sumber daya Perusahaan. Untuk
mencapai tujuan tersebut di atas, Perusahaan menjalankan kegiatan usaha yang
meliputi:
Usaha Utama
- Merencanakan, membangun,
menyediakan, mengembangkan, mengoperasikan, memasarkan atau
menjual/menyewakan dan memelihara jaringan telekomunikasi dan informatika
dalam arti yang seluas-luasnya dengan memperhatikan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
- Merencanakan,
mengembangkan, menyediakan, memasarkan atau menjual dan meningkatkan
layanan jasa telekomunikasi dan informatika dalam arti yang seluas-luasnya
dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Usaha Penunjang
- Menyediakan layanan
transaksi pembayaran dan pengiriman uang melalui jaringan telekomunikasi
dan informatika.
- Menjalankan kegiatan dan
usaha lain dalam rangka optimalisasi sumber daya yang dimiliki Perusahaan,
antara lain pemanfaatan aset tetap dan aset bergerak, fasilitas sistem
informasi, fasilitas pendidikan dan pelatihan dan fasilitas pemeliharaan
dan perbaikan.